Yan Permenas: Pemekaran Daerah Harus Jamin Perlindungan Hak Orang Asli Papua

    Yan Permenas: Pemekaran Daerah Harus Jamin Perlindungan Hak Orang Asli Papua
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Yan Permenas Mandenas

    JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan, aspek utama dari pemekaran daerah yang akan dilakukan oleh pemerintah di Papua harus mampu menjamin proteksi hak-hak terhadap orang asli Papua (OAP). Yan Permenas menyampaikan, yang menjadi kekhawatiran karena hal tersebut belum tergambar didalam draf RUU yang sudah diajukan.

    "Kekhawatiran-kekhawatiran terkait dengan pemekaran yang akan dilakukan, jangan sampai bukan untuk kesejahteraan orang asli Papua. Karena dengan jumlah penduduk Papua yang sangat minim ini juga sebagai ancaman apabila dalam rencana pemekaran yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak mampu proteksi hak-hak orang asli Papua, " ucap Yan Permenas dalam Rapat Pleno harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022). 

    Dengan demikian, tambah Yan Permenas, banyak hal yang bisa hilang. Salah satunya yakni hak ulayat kalau berbicara soal kekayaan alam. Belum lagi soal SDM yang juga akan tersingkir dengan sendirinya. "Ini kita bicara soal sistem pemerintahan yang akan terbangun sedemikian rupa dengan melibatkan orang-orang yang memang sudah by design diarahkan untuk mendukung proses pengisian jabatan di provinsi-provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua, ” jelasnya.

    “Yang kita inginkan, apa jaminan orang Papua itu bisa mendapatkan kesempatan bekerja, berinvestasi, dan berdaya saing di bidang ekonomi. Ini harus ada jaminan tentang itu, " tandas politisi Partai Gerindra itu. Yan Permenas mengungkapkan, gejolak demonstrasi menolak pemekaran yang saat ini terjadi di Papua muncul akibat dari angka pengangguran orang asli Papua yang sangat tinggi.

    "Itu salah satunya yang membuat kenapa sampai pergerakan ini didominasi oleh anak muda yang rata-rata adalah para aktivis mahasiswa dan lulusan kampus-kampus yang ada di Papua maupun di luar Papua. Jadi sebenarnya ini sangat ditakuti apabila pemekaran ini berlangsung bukan menyediakan lapangan pekerjaan buat orang asli Papua, tapi malah membuka pekerjaan buat para imigran yang masuk ke Papua, ” kilah legislator daerah pemilihan (dapil) Papua itu. (dep/sf)

    Yan Permenas Mandenas DPR RI BALEG GERINDRA
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Ahmad Doli Kurnia: Komisi II Terima Hasil...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait