JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan urusan pertanahan yang belum selesai pasca dilantiknya Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga hal urusan pertanahan yang harus segera diselesaikan di sisa masa jabatan hingga 2024.
“Pekerjaan rumah Menteri ATR/BPN yang belum selesai, pertama, adalah target 100 persen pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Saat ini baru 40 pertama bidang tanah yang terdaftar. Padahal target di RPJMP Nasional, pada 2025 harus sudah 100 persen bidang tanah terdaftar, ” ujar Rifqi dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kedua, lanjut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini, terkait otentifikasi dan verifikasi data pertanahan. Indonesia belum memiliki 1 data sentral yang bisa digunakan oleh publik dan Pemerintah. Ketiga, tingginya ego sektoral antar-kementerian/Lembaga (K/L) soal pertanahan.
“Kementerian ATR/BPN menjadi kementerian yang kerap menjadi tidak memiliki kekuatan apapun untuk melakukan penertiban soal pertanahan dan tata ruang di Indonesia, terlebih ketika berhadapan dengan kawasan hutan dan pertambangan, ” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I tersebut.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Diketahui, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto telah dilantik Presiden Jokowi menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN. Presiden meyakini bahwa mantan Panglima TNI itu memiliki penguasaan terhadap teritori Indonesia. Selain itu, Presiden menilai Hadi juga merupakan sosok yang mampu bekerja sangat detail di lapangan, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan terkait agraria dan pertanahan. (rdn/sf)